Perilaku hidup bersih dan sehat menjadi tolak ukur sebuah
kehidupan. Di jaman yang moderen ini banyak masyarakat yang kurang menghargai
dirinya sendiri,hal ini dapat di lihat dari gaya hidup masyarakat masa kini.
Masyarakat masa kini mempunyai gaya hidup yang buruk,mulai dari memakan makanan
sembarangan tanpa melihat higenis atau tidaknya makanan yang di
konsumsi,merokok dan memakai obat-obatan terlarang.
Rokok sudah sangat akrab di masyarakat,bahkan sudah menjadi
suatu kebutuhan sehari-hari. Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja
terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan
tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan
organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam
dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di
antaranya terjadi di negara-negara berkembang.
Setiap kali menghirup asap rokok, entah
sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena
itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut
dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat
kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja
merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.
Melalui
resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal
31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.
Bahaya
merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak
orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan
jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko
timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh
darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus,
bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat
pada janin.
Penelitian
terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok
yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok,
atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.
Rokok tentu
tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di
Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat
rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok
linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing
tobacco atau tembakau kunyah).
Komponen gas
asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida,
dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol.
Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).
Merokok
dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan
paru-paru. Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan
kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia). Pada saluran napas kecil,
terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan
lendir. Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan
kerusakan alveoli.
Akibat
perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi
paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama
terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan
penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis,
dan asma.
Akibat
kronik yang paling gawat dari penggunaan nikotin adalah ketergantungan. Sekali
seseorang menjadi perokok, akan sulit mengakhiri kebiasaan itu baik secara
fisik maupun psikologis. Merokok menjadi sebuah kebiasaan yang kompulsif,
dimulai dengan upacara menyalakan rokok dan menghembuskan asap yang dilakukan
berulang-ulang.
Karena sifat
adiktifnya (membuat seseorang menjadi ketagihan) rokok dalam Diagnostic and
Statistical Manual of Mental Disorders (DSM IV) dikelompokkan menjadi Nicotine
Related Disorders. Sedangkan WHO menggolongkannya sebagai bentuk ketagihan.
Proses farmakologis dan perilaku yang menentukan ketagihan tembakau sama dengan
proses yang menimbulkan ketagihan pada obat, seperti heroin dan kokain.
Sudah
seharusnya upaya menghentikan kebiasaan merokok menjadi tugas dan tanggung
jawab dari segenap lapisan masyarakat. Usaha penerangan dan penyuluhan,
khususnya di kalangan generasi muda, dapat pula dikaitkan dengan usaha
penanggulangan bahaya narkotika, usaha kesehatan sekolah, dan penyuluhan kesehatan
masyarakat pada umumnya.